Ketika kita mau memulai bisnis, kita juga harus mulai memperhatikan regulasi atau peraturan peraturan untuk mendirikan bisnis. Dari mengurus ijin usaha, ijin bangunan dan lain-lain. Tentu semua orang mau agar peraturan-peraturan ini enggak nyusahin. Tapi kenyataannya, enggak semua negara punya peraturan atau regulasi yang 'mendukung' berdirinya bisnis. Ada aja masalah kayak: prosedurnya yang banyak banget, belum lagi biayanya mahal banget eh diurusinnya juga lama setengah mati.
Infografis dibawah adalah daftar negara-negara dengan kemudahan mendirikan bisnis, yang akhirnya menjadikan mereka negara yang ideal untuk para entrepreneur. Diambil dari laporan yang dibuat World Bank Group, lembaga yang melakukan survey dan penelitian ini tiap tahunnya, Singapura lagi-lagi menjadi negara nomor 1. Negara kecil dengan ekonominya yang teratur seperti Singapura dan Selandia Baru menjadi tempat kondusif untuk berbisnis. Prosedurnya pun sangat singkat dan cepat. Di Selandia Baru, pemerintah mendorong entrepreneur dari luar negeri untuk datang ke negaranya dan memulai bisnis. Pemerintah mereka akan memberikan segala dukungan untuk kamu menciptakan lapangan pekerjaan. Mendaftarkan bisnis pun cuma tinggal beberapa kali klik di Internet.
Di luar dugaan, negara seperti China atau India enggak ada di dalam daftar. Negara-negara dengan jumlah penduduk dan kekuatan ekonomi besar ini masing-masing di peringkat 90 dan 142. Indonesia? Ada di peringkat 117.
Indikatornya apa aja nih? Nih listnya:
Ease of starting business
Dealing with construction permit
Getting electricity
Registering property
Getting credit
Protecting minority investors
Paying taxes
Trading across borders
Enforcing contracts
Resolving insolvency
Suka dengan infografis kami? Share ke teman2 kamu! Kamu juga bisa request informasi apapun seputar startup, bisnis, life tips atau teknologi; nanti bisa kami buatkan infografisnya. Gratis! Kirim aja idenya di Facebook page kita https://www.facebook.com/teamkepo/timeline
Design by Ibrahim Pyke Suwito
0 comments:
Post a Comment